Rabu, 01 Juni 2011

Seorang Nenek Ditahan Karena Mengumpulkan Kayu Bakar....ckckckck

Jajaran petugas Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, menangkap seorang nenek karena menyimpan kayu jati yang diduga diambil dari kawasan hutan selatan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Edy Herwiyanto, Rabu (1/6/2011), mengatakan, penangkapan nenek itu dilakukan setelah di rumahnya ditemukan banyak kayu jati gelondongan.
Hukum hanya ditegakan pada orang orang lemah yang tak berdaya
Hukum hanya ditegakan pada orang orang lemah yang tak berdaya
“Ada sekitar 18 kayu gelondongan ukuran sekitar 1,5 meter di rumahnya. Saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan,” katanya di Blitar. Ia mengatakan, nenek itu bernama Sut (65), warga Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Ia diketahui mengambil kayu jati di kawasan hutan selatan.
Edy juga menyebutkan, saat ini Sut diperiksa intensif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan alasan ditemukan kayu dilindungi di rumahnya. Modus pengambilan kayu itu, kata Edy, nenek itu mengambil kayu di hutan dan memotongnya sendiri. Panjangnya antara 1-1,5 meter. Kayu-kayu yang kebanyakan jati itu diambil dari sisa penebangan hutan ilegal yang hingga kini masih marak terjadi di kawasan hutan selatan.
“Ia membawa kayu jati itu sendirian ke rumah. Kalau keterangan sementara, untuk keperluan sendiri bukan untuk dijual,” ujarnya. Sementara itu, nenek Sut mengaku tidak ada rencana untuk menjual kayu-kayu yang ia ambil dari hutan itu. Kayu itu rencananya hanya digunakan untuk sendiri, untuk kayu bakar. “Untuk kayu bakar, bukan untuk yang lain,” kata nenek yang tinggal hanya dengan suaminya itu.
Banyak koruptor besar yang tak tersentuh oleh kekuatan hukum karena punya kemampuan finansial membeli aparat hukum
Banyak koruptor besar yang tak tersentuh oleh kekuatan hukum karena punya kemampuan finansial membeli aparat hukum
Polisi sebenarnya juga merasa kasihan dengan nenek itu. Selain sudah tua, suami nenek itu juga sedang sakit darah tinggi. Sementara, ia hanya tinggal berdua dengan istrinya. Polisi berencana menjerat nenek itu dengan hukuman pidana, karena telah melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan. Walaupun saat ini status nenek itu sudah tersangka, polisi tidak menahan nenek tersebut. (Sumber)

Atas Nama Rakyat,?????????



Saya Tino Taliso dan rekan saya Karno Ilyes
akan membawakan dialog khusus, ATAS NAMA RAKYAT

Karno (K) : Saya dengar anggota DPR suka tidur yah






Tino (T) : hehehe, bener pa Karno.. gimana menurut anda?

Dewan (D) : jangan asal bicara... kami tidak tidur tanpa alasan gan.. simak neh

kadang kami banyak kegiatan di rumah




T : hemmm yang pake baju krem kaya ane tuh

D : pikiran kami penuh dengan perhitungan anggaran untuk rakyat






K : waaahh.... itungannya bikin ngantuk yah

D : tapi kami telah bersidang untuk mencari solusi gan karni






T : bagaimana mengenai kerusuhan waktu itu di gedung dewan?

D : oooooh waktu itu seh khan karena ada pembagian laptop



nah untuk mengatasinya kami adakan sidang lelang



K : pak, anggota dewan yang melakukan perbuatan asusila bagaimana?

D : hemmm orang ini yah.. wahhhh ada-ada aja yah, mas





K : perlukah dibangun gedung baru?

D : perlu banget!!!



apalagi gedung lama kami khan kebanjiran dah kaya sawah




T : perwakilan dari masyarakat, ada yang mau bertanya dan disampaikan?

M : ada mba !!!!



ane juga mba




ane juga mba Tino




atu lagi gan!!!




sementara itu didalam gedung dewan tengah berlangsung sidang pembangunan gedung baru DPR




apa kata seleb yang beralih menjadi anggota dewan?








semoga tak ada oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan


namun pasti masih ada anggota DPR yang baik disana, semoga .......